Preman pasar

Pasar: Nadi Ekonomi, Bayang-Bayang Premanisme

Pasar tradisional adalah jantung perekonomian rakyat, tempat di mana transaksi terjadi, dan kehidupan berdenyut. Namun, di balik hiruk-pikuknya, seringkali terselip bayang-bayang fenomena premanisme. Preman pasar adalah individu atau kelompok yang secara ilegal memanfaatkan intimidasi dan kekerasan untuk mendapatkan keuntungan, tanpa memberikan layanan yang sah.

Modus operandi mereka beragam, mulai dari pungutan liar (pungli) yang membebani pedagang, pemaksaan jasa keamanan atau parkir, hingga praktik "koordinasi" yang sejatinya adalah pemerasan. Mereka beroperasi tanpa dasar hukum, menciptakan rasa takut dan ketidaknyamanan bagi para pedagang dan pengunjung.

Dampak premanisme pasar sangat merugikan. Pedagang terpaksa menanggung beban biaya ekstra yang pada akhirnya bisa memicu kenaikan harga barang, merugikan konsumen. Lingkungan pasar menjadi tidak kondusif, citra pasar tercoreng, dan potensi kriminalitas meningkat. Hal ini menghambat pertumbuhan ekonomi lokal dan menghilangkan rasa aman bagi semua pihak.

Untuk memberantas premanisme, diperlukan sinergi kuat antara aparat penegak hukum, pengelola pasar, dan partisipasi aktif masyarakat serta pedagang. Penegakan hukum yang tegas, transparansi dalam pengelolaan pasar, serta pemberdayaan pedagang adalah kunci. Hanya dengan pasar yang bebas dari intimidasi, perekonomian rakyat dapat berdenyut sehat dan optimal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *