Jeruji Besi: Lorong Gelap Pemerasan Tahanan
Di balik tembok tinggi dan jeruji besi lembaga pemasyarakatan, tersembunyi praktik gelap yang menyayat hati: pemerasan terhadap tahanan. Fenomena ini, meskipun sering disamarkan, adalah pelanggaran hak asasi manusia serius yang merusak integritas sistem peradilan.
Pemerasan ini seringkali dilakukan oleh oknum petugas atau pihak yang memiliki kekuasaan di dalam lapas. Modusnya beragam: mulai dari pungutan liar untuk fasilitas dasar seperti kamar yang "layak" atau akses komunikasi, hingga ancaman keamanan jika tidak "menyetor" sejumlah uang. Para tahanan, dan bahkan keluarga mereka di luar, dipaksa memenuhi tuntutan finansial ini demi kenyamanan, perlindungan, atau sekadar untuk mendapatkan hak-hak dasar mereka yang seharusnya diberikan tanpa biaya.
Dampaknya sangat merusak. Selain membebani finansial keluarga yang seringkali sudah terpuruk, praktik ini menciptakan lingkungan penuh ketakutan, ketidakadilan, dan frustrasi. Tahanan yang seharusnya dibina dan direhabilitasi malah diperas, merusak tujuan luhur pemasyarakatan. Ini juga mengikis kepercayaan publik terhadap sistem peradilan dan penegakan hukum secara keseluruhan.
Untuk menghentikan lingkaran setan ini, diperlukan langkah tegas dan komprehensif. Pengawasan internal yang ketat, sanksi berat bagi pelaku, dan sistem pelaporan yang aman serta terjamin kerahasiaannya bagi tahanan adalah kuncinya. Transparansi dan reformasi menyeluruh di lapas menjadi keharusan agar lembaga pemasyarakatan bisa benar-benar menjadi tempat pembinaan, bukan ladang pemerasan.