Gender sebagai Target: Menguak Wajah Kejahatan Berbasis Gender
Kejahatan berbasis gender adalah tindakan kekerasan atau diskriminasi yang dilakukan terhadap seseorang berdasarkan jenis kelamin atau identitas gendernya. Ini bukan sekadar kekerasan biasa, melainkan manifestasi dari ketidakseimbangan kekuasaan dan norma sosial yang bias gender, di mana satu gender dianggap lebih rendah atau pantas menjadi korban.
Spektrumnya luas, meliputi kekerasan fisik, seksual, psikologis, ekonomi, hingga siber. Ciri khasnya adalah bahwa korban menjadi target karena mereka adalah perempuan, laki-laki, atau individu dengan identitas gender tertentu, seringkali dalam upaya untuk mengontrol, merendahkan, atau menghukum. Misalnya, kekerasan dalam rumah tangga yang menargetkan istri, mutilasi alat kelamin perempuan, pelecehan seksual, atau kejahatan "kehormatan".
Mayoritas korbannya adalah perempuan dan anak perempuan, namun individu dari komunitas LGBTQ+ juga sangat rentan. Dampaknya sangat merusak, mulai dari trauma fisik dan psikologis yang mendalam, hilangnya martabat, hingga hilangnya nyawa. Kejahatan ini mengikis hak asasi manusia dan menghambat kemajuan sosial.
Untuk memberantasnya, diperlukan pendekatan komprehensif. Mulai dari edukasi untuk mengubah pola pikir dan norma yang merugikan, penegakan hukum yang tegas, penyediaan dukungan bagi korban, hingga keterlibatan semua pihak – laki-laki dan perempuan – dalam menciptakan masyarakat yang setara dan aman. Kejahatan berbasis gender adalah luka bagi kemanusiaan yang harus kita sembuhkan bersama.