Jejak Gelap Hak Pekerja: Potret Pilu Sektor Informal
Sektor informal adalah denyut nadi ekonomi bagi jutaan orang di Indonesia, dari pedagang kaki lima, asisten rumah tangga, buruh harian, hingga pekerja lepas digital. Namun, di balik geliatnya, tersimpan ironi pahit: pelanggaran hak pekerja yang masif dan terabaikan.
Situasi di Balik Tirai Tak Terlihat
Pekerja di sektor informal seringkali beroperasi di luar kerangka hukum dan regulasi ketenagakerjaan formal. Tanpa kontrak tertulis, jaminan sosial, dan pengawasan ketat, mereka menjadi sangat rentan. Pelanggaran hak yang lazim terjadi meliputi:
- Upah di Bawah Standar: Banyak pekerja dibayar jauh di bawah upah minimum yang ditetapkan, bahkan untuk pekerjaan penuh waktu.
- Jam Kerja Eksesif: Jam kerja yang panjang dan tidak teratur tanpa kompensasi lembur adalah hal biasa, mengikis waktu istirahat dan kehidupan pribadi.
- Kondisi Kerja Tidak Aman: Kurangnya alat pelindung diri, lingkungan kerja yang berbahaya, dan minimnya standar keselamatan sering ditemui, tanpa asuransi atau jaminan kecelakaan kerja.
- Tanpa Jaminan Sosial: Akses ke BPJS Kesehatan atau Ketenagakerjaan sangat minim, membuat mereka rentan saat sakit, pensiun, atau mengalami kecelakaan kerja.
- Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Sepihak: Tanpa kontrak, pekerja dapat diberhentikan kapan saja tanpa pesangon atau pemberitahuan, meninggalkan mereka dalam ketidakpastian ekonomi.
- Ketiadaan Hak Berserikat: Sulit bagi mereka untuk membentuk serikat pekerja atau menyuarakan keluhan secara kolektif karena takut kehilangan pekerjaan.
Mengapa Ini Terus Berlanjut?
Minimnya pengawasan pemerintah, ketidaktahuan pekerja akan hak-hak mereka, serta ketakutan akan kehilangan mata pencarian, menjadi faktor utama. Bagi pengusaha, khususnya skala kecil, mematuhi regulasi ketenagakerjaan sering dianggap menambah beban biaya operasional.
Menuju Keadilan
Masalah pelanggaran hak pekerja di sektor informal bukan sekadar masalah ekonomi, melainkan juga masalah kemanusiaan dan keadilan sosial. Mengakui, melindungi, dan memperjuangkan hak-hak dasar mereka adalah langkah krusial untuk menciptakan ekosistem kerja yang lebih adil dan bermartabat bagi semua. Ini adalah tugas bersama yang membutuhkan perhatian serius dari pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan.