Berita  

Bentrokan agraria serta peperangan publik adat dalam menjaga tanah

Tanah Adat, Nyawa Peradaban: Bentrokan Agraria dan Perang Publik yang Tak Pernah Padam

Bentrokan agraria adalah luka menganga yang terus menghantui banyak wilayah, terutama di Indonesia. Intinya: perebutan kontrol atas tanah dan sumber daya alam antara masyarakat lokal, korporasi besar, dan terkadang negara. Di garis depan pertahanan sering berdiri masyarakat adat, yang bagi mereka, tanah bukan sekadar aset ekonomi, melainkan jantung peradaban, identitas, dan sumber kehidupan yang diwariskan leluhur.

Akar konflik ini seringkali terletak pada ketidakpengakuan hak ulayat atau wilayah adat oleh negara. Perizinan masif untuk perkebunan skala besar, pertambangan, dan proyek infrastruktur sering tumpang tindih dengan klaim tanah leluhur yang telah dipertahankan secara turun-temurun. Ini menciptakan jurang antara narasi pembangunan ekonomi dan hak-hak fundamental masyarakat yang telah hidup selaras dengan alam selama berabad-abad.

Dalam menghadapi ancaman ini, masyarakat adat melancarkan "perang publik" yang multi-dimensi. Ini bukan hanya bentrokan fisik di lapangan, melainkan perjuangan tanpa henti di ranah hukum, advokasi, dan opini publik. Mereka melakukan blokade, unjuk rasa, mengajukan gugatan ke pengadilan, hingga kampanye masif untuk menarik perhatian nasional dan internasional. Tujuannya: melindungi warisan leluhur, identitas budaya, dan sumber kehidupan yang tak ternilai dari perampasan atas nama "pembangunan."

Perjuangan ini adalah pertaruhan besar: kelangsungan hidup, kedaulatan atas tanah, dan masa depan lingkungan. Mengakui dan melindungi hak-hak masyarakat adat bukan hanya soal keadilan, tetapi juga kunci menjaga keseimbangan ekologis dan keberagaman budaya bangsa. Selama tanah adat belum sepenuhnya diakui dan dilindungi, "perang publik" ini akan terus berkobar, menjadi pengingat akan pentingnya kedaulatan rakyat atas tanah mereka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *