Penyuapan petugas lapas

Gerbang Privilese Gelap: Borok Suap di Lapas

Penyuapan terhadap petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) adalah fenomena gelap yang menggerogoti integritas sistem pemasyarakatan di Indonesia. Praktik ini menawarkan kemudahan ilegal bagi narapidana, merusak tujuan pembinaan, dan mengancam keamanan.

Modusnya beragam. Narapidana atau pihak ketiga menyuap oknum petugas untuk mendapatkan fasilitas mewah, akses komunikasi terlarang (ponsel), makanan istimewa, hingga penyelundupan barang-barang terlarang seperti narkoba. Imbalannya? Uang tunai atau barang berharga yang disepakati.

Dampak penyuapan ini sangat merusak. Pertama, keamanan lapas terancam, memicu potensi kerusuhan atau pelarian. Kedua, menciptakan ketidakadilan mencolok antara narapidana yang mampu menyuap dan yang tidak, merusak moral dan semangat rehabilitasi. Ketiga, praktik ini melanggengkan jaringan kejahatan dari dalam penjara dan paling fatal, melunturkan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.

Penyuapan di lapas bukan sekadar pelanggaran etika, melainkan kejahatan serius yang memerlukan penanganan tegas dan sistematis. Hanya dengan integritas, pengawasan ketat, dan sanksi tanpa pandang bulu, lapas bisa benar-benar menjadi lembaga pembinaan, bukan pasar gelap di balik jeruji.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *